Minggu, 25 Maret 2012

Ketua IGI Sayangkan Minimnya Implementasi



 Sedikit cerita tentang seminar yang dilaksanakan oleh Pendidikan Geografi UNS kemarin. Dengan adanya Undang-Undang Informasi Geospasial (UU-IG) no 4 tahun 2011 yang kurang dimanfaatkan dalam implementasi kehidupan sehari-hari sangat disayangkan oleh Ketua Ikatan Geograf Indonesia (KIGI), Prof Dr Suratman Worosuprojo M Sc. Hal ini disebabkan IG merupakan ilmu yang bisa melihat objek yang ada di bumi serta bisa meminimalkan potensi korban bencana alam.
Penjelasan Materi Oleh Suhunya Geografi,hehee...

“Penerapan geospasial di Indonesia masih sangat kurang, jika kita bandingkan dengan negara maju, di dalam bus pasti ada peta,” jelas Suratman ketika ditemui wartawan di jeda seminar nasional yang diselenggarakan oleh Prodi Geografi, FKIP UNS, Kamis (22/3). Peta yang dimaksud menurutnya adalah pemanfaatan Global Positionging System (GPS) sebagai informasi bagi penumpangnya.
Lebih lanjut Suratman mengatakan dengan geospasial bisa melihat objek-objek secara ruang, misalnya tanah, air, udara, lingkugan, manusia, dapat dikaji secara ruang. Mengenai bentuknya ia mengatakan bisa berbentuk peta, penginderaan jauh, citra satelit, dan semua bisa divisualisasikan. “Saya merasa memang harus mengawal dengan di sahkannya UU IG ini,” jelas Suratman yang juga Dekan Fakultas Geografi UGM.
Ia mengaku pemerintah Indonesia sebenarnya memiliki cukup banyak pusat studi tentang IG. Hanya saja menurutnya dalam perencanaan sudah baik namun dalam pelaksanaanya sering diimplementasikan sebagai suatu desakan bukan karena kebutuhan yang direncanakan. Selama ini menurutnya pemerintah selalu terlambat setiap ada kasus seperti bencana. “Jika setelah bencana baru mendirikan pusat studi, itu namanya tidak waskito,” jelasnya.
Ia menambahkan jika UU IG ini menurutnya terintegrasi dengan UU Tata Ruang dan UU Lingkungan Hidup. Ia juga mengatakan IG bisa mempercepat pembangunan dengan daya akurasi yang tinggi. “Seperti tempat yang diberi nama ring satu, ring dua, ring tiga itu merupakan salah satui manfaat dari penerapan geospasial di daerah rawan bencana gunung berapi,” jelasnya.
IG menurutnya adalah sebagai kontrol supaya kehidupan kelak bisa bahagia dan lebih baik. Ia memberikan contoh ketika akan pergi ke Solo tentu yang diutamakan adalah informasi terlebih dahulu. “Informasi itu harus di depan,” tegasnya.
Ketua Panitia Seminar Nasional bertema Informasi Geospasial untuk Kajian Kebencanaan dalam Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan & Pengembangan Kecerdasan Spasial (Spatial Thinking) Masyarakat, Rahning Utomowati SSi MSc mengatakan masyarakat memiliki hak akan informasi yang luas. “Kegiatan Geospasial Day ini adalah untuk menyebarluaskan dan meningkatkan informasi geospasial kepada masyarakat,” ujar Rahning.
Ia mengatakan sebelum acara puncak seminar ini sebelumnya juga telah diadakan lomba menggambar informasi geospasial tingkat SD, lomba poster menuju bumi yang lebih nyaman untuk SMP. Serta Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk SMK tentang pemanfaatan geospasial bencana. Ia berharap dengan adanya UU IG ini bisa menjadmin ketersediaan akses terhadap IG yang dapat dipertanggungjawabkan. “Serta mewujudkan penyelengaraan IG yang berdaya guna dan berhasil guna kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, serta mendorong penggunaan IG di pemerintah dan aspek kehidupan masyarakat,” jelasnya. 
Naaahh...jd jelas tho, ilmu geografi itu sangat penting. jadi, yuk pelajari lebih dalam lagi tentang ilmu - ilmu geografi yang lainnya. jangan berhenti untuk tetap belajar yakk.... . (Entung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar